Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jumlah Tunggakan Pajak Kendaraan 2019 Capai Rp 23 Miliar, Samsat Makassar II Kejar Para Penunggak

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 23 November 2019 | 18:05 WIB
Suasana Operasi Patuh Pajak Samsat Makassar
Samsat Makassar
Suasana Operasi Patuh Pajak Samsat Makassar

GridOto.com - Jumlah tunggakan pajak kendaraan tahun 2019 di wilayah Makassar II, Sulawesi Selatan sebesar Rp 23 miliar.

Karena hal tersebut, Samsat Makassar II mulai rajin mengejar para penunggak pajak.

Kepala Samsat Makassar II, Gita Ikayani mengatakan, untuk mengejar target pendapatan daerah hingga 100 persen di akhir tahun 2019 ini, UPT pendapatan Makassar II intensif melakukan penagihan pajak kendaraan, khususnya penunggak.

Menurutnya, kendaraan ini sebagian besar kendaraan yang ditinggal para pemiliknya.

(Baca Juga: Ternyata Harga Mobil di Makassar Lebih Murah Dibandingkan Jakarta, Ini Alasannya)

Ia menjelaskan kendaraan yang menunggak sebagian besar pemiliknya berada di luar Sulsel, sehingga ada kendala untuk mengkomunikasikannya.

Meski begitu, Samsat Makassar melakukan upaya agar susah tunggakan ini tercapai.

"Insya Allah kami optimis bisa memaksimalkan dan mengerahkan kekuatan serta kerja keras penuh untuk capai target 100 persen diwaktu 27 hari lagi," katanya, dikutip dari TribunMakassar.com, Jumat (22/11/2019).

Menurutnya, salah satu upaya paling efektif mengumpulkan Pajaknl kendaraan yaitu melalui penertiban di jalan bekerja sama dengan Sat lantas Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan.

(Baca Juga: Dishub Makassar 'Sikat' Pos Parkiran yang Dibangun di Pedestrian)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa