Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alasan Tilang Online Belum Berlaku di Kota Malang

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 22 November 2019 | 21:15 WIB
Ilustrasi E-tilang
Twitter/Sosmed NTMC ‏
Ilustrasi E-tilang

(Baca Juga: Masih Nekat Parkir Sembarangan di Kota Malang? Siap-siap, Petugas Dishub Bakal Rutin Lakukan Penertiban)

Pemasangan ini sebagai upaya penerapan tilang elektronik atau e-tilang.

“Kami pasang secara bertahap. Tapi targetnya tetap semua simpang di Kota Malang akan dipasangi voice annoucer,” tutur Handi Priyanto, Kadishub Kota Malang.

Untuk sementara, voice announcer terpasang di simpang Sukarno Hatta dan Simpang Dinoyo.

Pemasangan akan di tambah di Simpang Masjid Sabilillah hingga Kaliurang pada tahun depan.

“Semua perangkat itu bantuan dari Pemprov Jawa Timur,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ternyata Ini Penyebab Tilang Online Tak Kunjung Berlaku di Kota Malang

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Harga Toyota Alphard Gen 1 Bekas, Mobil Keluarga Mewah Terjangkau

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa