Jadi pemenang bidding harus melakukan registrasi terkait surat kendaraan yang dimenangkan di pelelangan ini sendiri.
Namanya juga barang lelang Bea dan Cukai sob, enggak ada suratnya.
Tertarik? Langsung saja kunjungi situs Lelang.go.id untuk mendaftar proses bidding.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | lelang.go.id,auto-data.net |
KOMENTAR