(Baca Juga: Mesin Dua Silinder Atau Lebih Jebol, Harus Ganti Komponen di Semua Silinder?)
"Bahkan sebanyak 92% responden kami tidak tahu kalau ada larangan menggunakan handphone di UU Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 106 Ayat 1," terangnya lagi.
"Makanya kami ingin memperbaiki dengan melakukan sosialisasi pentingnya fokus berkendara dengan HP," ucapnya.
Semoga dengan kegiatan ini makin banyak orang yang meninggalkan handphone saat berkendara ya!
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR