Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Recall Honda PCX 150

Honda PCX 150 Kena Recall, Ini Hak yang Dimiliki Oleh Konsumen

Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 15 November 2019 | 18:00 WIB
Honda PCX 150 baru saja mengalami recall, kalau dampaknya parah konsumen berhak menuntut produsen.
GridOto.com/Bhre
Honda PCX 150 baru saja mengalami recall, kalau dampaknya parah konsumen berhak menuntut produsen.

Tidak hanya dari segi mekanis, dari segi waktu konsumen akan dirugikan karena selama pemeriksaan itu, tentu saja motor yang di-recall tidak akan bisa beroperasi.

Belum lagi kalau komponen yang diperiksa ternyata benar mengalami kerusakan, pasti waktu non-operasional motor akan jadi lebih panjang.

Kalau hilangnya waktu operasional akibat recall tersebut membuat konsumen terhalang untuk melakukan aktivitasnya, Tulus mengatakan bahwa hal itu juga bisa menjadi dasar tuntutan.

(Baca Juga: Astra Honda Motor Benarkan Ada Recall Untuk Beberapa Honda PCX 150)

Isi paket komponen sproket cam dan kelengkapannya untuk Honda PCX
Farhan
Isi paket komponen sproket cam dan kelengkapannya untuk Honda PCX

“Bisa dituntut, karena itu merupakan bentuk kerugian riil konsumen,” ungkap Tulus.

Hak tersebut tertuang dalam pasal 45, UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa ‘Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum.’.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Beli Online Lebih Murah, Cek Harga Tiket GJAW Ice BSD 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa