Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hati-hati Saat Melintas! Masih Ada 404 Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu dan Penjagaan di Wilayah Ini

Latifa Alfira Ulya - Kamis, 14 November 2019 | 11:35 WIB
Ilustrasi perlintasan sebidang.
Tribun Jakarta/Dwi Putri Kesuma
Ilustrasi perlintasan sebidang.

GridOto.com - Kecelakaan antara kendaraan bermotor dan kereta api di perlintasan sebidang tanpa penjagaan masih sering terjadi di Indonesia.

Dalam rangka menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa penjagaan, Jasa Raharja Jawa Timur mengundang masyarakat dan petugas di sekitar perlintasan sebidang untuk melakukan sosialisasi, Selasa (12/11/2019).

Selain itu, pihak terkait lainnya seperti Kepolisian dan PT KAI juga dihadirkan untuk memberikan wawasan terkait kewaspadaan saat melewati perlintasan sebidang.

“Meski angka kecelakaan utamanan di perlintasan sebidang ini sudah menurun, langkah-langkah seperti ini diharapkan juga mampu menekan lebih kecil lagi kecelakaan di area perlintasan sebidang itu,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi seperti yang dikutip dari Surya.co.id.

(Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Ternyata Perlintasan Sebidang Tanpa Penjagaan di Soloraya Masih Ada Ratusan!)

Humas PT KAI Daop 8, Suprapto menjelaskan bahwa saat ini di area Daop 8 Surabaya, Bojonegoro, Bangil terdapat 568 titik perlintasan sebidang.

Dari total jumlah tersebut, perlintasan sebidang yang ada petugasnya hanya 164 titik.

“Sementara 404 titik itu tidak ada palang dan tidak ada penjaganya, artinya sekitar 80 persen belum ada palang pintu,” ungkapnya.

Meskipun begitu ia menambahkan, berdasarkan data yang ada, kecelakaan di perlintasan sebidang di Jawa Timur terus mengalami penurunan.

"Pada 2017 ada 75 kasus, lalu di 2018 turun ada 51 kasus, dan di 2019 kembali turun dari Januari hingga September ada 40 kasus," paparnya.

Suprapto meluruskan, keberadaan palang pintu dan petugas palang pintu, maupun suara sirene itu hanya alat bantu keamanan.

(Baca Juga: Ngeri Banget! Ternyata Ada 112 Titik Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan di Daerah Ini)

“Alat utama untuk keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika melintas di perlintasan sebidang adalah rambu lalu lintas tanda stop sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” jelasnya.

Tata caranya ketika pengendara hendak melintas di perlintasan sebidang adalah wajib berhenti terlebih dahulu di rambu tanda berhenti.

"Tengok kiri kanan dan yakinkan tidak ada kereta yang melintas," pungkasnya.

Melansir dari Kontan.co.id, tahun depan anggaran pengamanan perlintasan sebidang direncanakan sebesar Rp 50 miliar.

Pemerintah juga bakal menyiapkan 250 alat keselamatan rel kereta berupa rambu peringatan hingga palang pintu.

Rinciannya terdiri dari 200 titik di Pulau Jawa dan 50 titik di Pulau Sumatera.

Editor : Hendra
Sumber : Surya.co.id,Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa