Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 19,5 Miliar, Samsat Brebes Bentuk Tim Khusus untuk Penagihan

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 12 November 2019 | 09:31 WIB
Wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Brebes, Senin (11/11/2019).
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Brebes, Senin (11/11/2019).

"Kita lakukan pendekatan dan sedikit paksaan, karena itu memang kewajiban. Kalau kendaraan sudah ganti pemilik, kita langsung lakukan pemblokiran," tegasnya.

Selain membentuk tim khusus, cara lain juga dilakukan yaitu menggelar razia kendaraan bermotor bekerja sama dengan pihak kepolisian.

(Baca Juga: Konsekuensi Nunggak Pajak Kendaraan: Dapat ‘Surat Cinta,’ Kendaraan Disita, atau Dipenjara)

Meskipun sudah melakukan beberapa upaya, namun pihaknya tetap menemui beberapa kendala sehingga pajak kendaraan teatp tidak terbayar.

Tiara memaparkan, hal itu di antaranya karena pemilik kendaraan memang tidak ada uang yang disebabkan perekonomian di Brebes sedang lesu.

"Ada juga masyarakat yang memang lupa membayar pajak. Selanjutnya kendaraan sudah dijual tapi tidak melaporkan ke Samsat sehingga tunggakan pajak masih ada," paparnya.

Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, Samsat Brebes juga telah memperluas tempat pembayaran menjadi delapan titik pelayanan.

Jadi, bagi warga Brebes yang merasa masih nunggak pajak kendaraan bermotor, harap segera dibayar ya sob!

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Brebes Capai Rp 19,5 Miliar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa