GridOto.com - Ada beberapa penyebab gugurnya garansi pada motor baru.
Diantaranya modifikasi kelistrikan dan mengubah mesin.
Namun yang jadi pertanyaan, apakah cat ulang motor menggugurkan garansi ?
Soalnya saat ini enggak sedikit dealer resmi yang melayani cat ulang motor baru.
(Baca Juga: Bisa Enggak Sih Melapis Coating di Helm dan Motor Berwarna Doff?)
Daripada menebak-nebak, mending langsung tanyakan ke bengkel resmi.
"Pada dasarnya garansi motor baru gugur bila melakukan modifikasi kelistrikan dan mesin," buka Ruslan Maulana, area sales manager dealer resmi Yamaha, Harapan Motor kepada GridOto.com.
Tapi cat ulang motor baru biasanya enggak mengubah kelistrikan atau kondisi mesin.
"Aman, Kalau cat ulang motor enggak mengugurkan garansi. Soalnya enggak ada kabel (atau kelistrikan) dan komponen mesin yang diubah," tegas Uchan yang juga PIC Harapan Motor Painting Shop, workshop cat motor besutan Harapan Motor.
(Baca Juga: Bersihkan Motor Cat Doff Sehabis Hujan Ternyata Lebih Mudah?)
Makanya, beberapa dealer resmi yang menjual motor baru yang sudah dicat ulang malah memberikan garansi pengecatan.
"Garansi untuk pengecetan ulang itu satu tahun. Kalau ada warna yang tiba-tiba memudar dan bukan kesalahan pemilik, bisa diperbaiki gratis," jelas Uchan yang berkantor di Jalan Citayam Raya No.11Q, Depok, Jawa Barat.
"Klaim garansi pengecetan ulang enggak diterima jika cat terkena zat berbahaya, contohnya minyak rem," pungkasnya.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR