GridOto.com - Punya cara unik, Polres Mojokerto keluarkan terobosan baru dalam menggait minat masyarakat terkait administrasi.
Mereka mengeluarkan pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) berkonsep cafe.
Berlokasi di Ngoro Industrial Park (NIP), Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Diresmikan pada Senin (4/11), acara ini dihadiri oleh Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto.
(Baca Juga: Begini Latar Belakang Terciptanya Samsat Online Nasional (Samolnas))
Layanan ini tak hanya tampilan meja dan kursi saja, namun pelayanannya pun dibuat seperti cafe.
Sehingga pengujung dapat menunggu sembari menikmati kopi di sana.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, adanya layanan ini agar dapat menarik dan mendekatkan masyarakat yang jauh dari Mapolres Mojokerto.
"Kami desain sedemikian rupa agar menarik minat masyarakat. Kami berikan layanan yang terbaik dengan suasana dingin dan nyaman," terangnya usai meresmikan pelayanan Samsat dan Satpas Ngopi, Senin (4/11/2019) dikutip dari Tribunjatim.com.
(Baca Juga: Simak Nih, Petunjuk Operasional Samsat Online Nasional (Samolnas))
Dengan adanya layanan dengan konsep cafe ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat serta menarik mereka dalam mengurus administrasi.
Setyo menambahkan layanan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat dalam memberikan layanan publik.
Samsat dan Satpas Ngopi Satyawada memberi berbagai layanan ke masyarakat.
"Mulai dari pelayanan SKCK, Izin keramaian, Surat keterangan bebas narkoba, Izin lalu lintas, perpanjangan SIM dan pembayaran pajak STNK," ujarnya.
Artikel ini mengkutip dari Tribunjatim.com dengan judul "Polres Kabupaten Mojokerto Luncurkan Samsat dan Satpas Ngopi Satyawada di Kecamatan Ngoro"
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR