"Silakan memberi informasi kepada kami bila ada tambahan biaya dari pembuatan Smart SIM," jelasnya.
Ia menambahkan, Smart SIM yang telah dipakai selama enam bulan nantinya bisa dipakai juga sebagai E-Tol dan bisa diisi saldo sebesar Rp 2 juta.
Selanjutnya Handono mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Nganjuk untuk selalu membawa STNK dan SIM saat berkendara.
"Kami mengharapkan masyarakat menjadi pelopor keselamatan dalam tertib berlalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan karena keselamatan milik kita bersama," pungkasnya.
Artikel ini dikutip dari surya.co.id dengan judul SIM Pintar telah Berlaku di Nganjuk, Pemohon hanya Boleh Ngurus Setelah Masa Berlaku SIM Lama Habis
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR