Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suka Serobot Jalur Orang Seenaknya? Jangan Sembarangan, Ini Aturannya

Dia Saputra - Sabtu, 2 November 2019 | 13:15 WIB
Ilustrasi berkendara yang benar di jalan raya, lengkap dengan perlengkapan berkendara yang lengkap seperti helm, jaket dan sarung tangan.
Astra Motor Jateng
Ilustrasi berkendara yang benar di jalan raya, lengkap dengan perlengkapan berkendara yang lengkap seperti helm, jaket dan sarung tangan.

GridOto.com - Sebagai penguna jalan dan sering bepergian pasti kita sering menjumpai  kendaraan yang tiba–tiba berubah jalur dari kiri ke kanan.

Hal tersebut disebabkan karena terhalang kendaraan yang melambat atau berhenti di depannya.

Kejadian semacam ini sering kita jumpai di kawasan yang padat seperti pasar, supermarket, pabrik, perkantoran hingga area sekolah, universitas dan lainnya.

Pastinya pengguna jalur sebelah kanan akan terganggu dan yang lebih fatal jika pengguna jalur kanan sampai kaget dan mencoba untuk menghindari penyrobot jalurnya.

Bahkan bisa saja malah mengerem mendadak atau kemungkinan terburuk yang dapat terjadi adalah senggolan atau tabrakan beruntun karena mengerem mendadak.

(Baca Juga: Berkendara Saat Hujan, Gunakan Fitur Defogger Agar Visibiltas Terjaga)

Hal tersebut akan membuat pengguna jalur kanan kesal dan memperingatkan pengendara yang memotong jalur dengan menggunakan klakson.

Lantas apa yang harus kita lakukan jika menjumpai kondisi seperti di atas?

Oke Desiyanto, selaku Safety Riding Supervisor Astra Motor Jateng menjelaskan apa yang harus diperhatikan saat berada pada situasi tersebut.

"Sesama pengguna lalu lintas harus menaati pasal yang berlaku yaitu UU no 22 tahun 2009 sesuai dengan pasal 116 ayat 2: 'Pengemudi harus memperlambat kendaraannya jika akan melewati kendaraan bermotor umum yang sedang menurunkan dan menaikkan penumpang'," jelas Oke.

Dalam permasalah semacam ini pengguna jalan juga wajib memperhatikan pasal 117 yang berbunyi:

"Pengemudi yang akan memperlambat kendaraannya harus mengamati situasi Lalu Lintas di samping dan di belakang Kendaraan dengan cara yang tidak membahayakan Kendaraan lain"

Ilustrasi berkendara yang benar di jalan raya, lengkap dengan perlengkapan berkendara yang lengkap seperti helm, jaket dan sarung tangan.
Astra Motor Jateng
Ilustrasi berkendara yang benar di jalan raya, lengkap dengan perlengkapan berkendara yang lengkap seperti helm, jaket dan sarung tangan.

(Baca Juga: Sering Berkendara di Jalan yang Banyak Dilalui Truk? Perhatikan Hal Ini Agar Tetap Aman)

“Harus digaris bawahi bahwa prinsip dalam mengubah arah di jalan raya adalah meminta jalur orang lain dalam berlalu lintas, jadi kita harus meminta persetujuan dari pengguna jalan lain, tidak langsung menyerobot sehingga menyebabkan kecelakaan,“ pungkasnya.

Dengan demikian bisa disimpulkan, pengendara jalan yang terhalang karena kendaraan di depannya melambat atau berhenti, tidak boleh langsung menghindar karena hal tersebut sudah diatur di dalam undang-undang.

Yang benar harus melambat dan memastikan kondisi sekelilingnya aman untuk menyalip.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Astra Motor Jateng

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

CVT Motor Matic Terendam Banjir, Pertama Wajib Lakukan Hal Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa