Tercatat, Polresta Mojokerto telah menilang 250 pengendara motor.
"Selain kelengkapan surat berkendara juga ditemukan pengendara dibawah umur," tambahnya.
Operasi Zebra yang dilakukan oleh Polresta Mojokerto juga melibatkan UPT Samsat Kota Mojokerto.
"Kami libatkan UPT Samsat Kota Mojokerto. Supaya pengendara bisa membayar langsung pajak STNK yang telah melewati tanggal kadaluarsa," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gelar Operasi Zebra 2019, Polresta Mojokerto Tilang Ratusan Pengendara
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR