Direktur Utama PT Trans Marga Jateng, David Wijayanto mengabarkan para pelanggar akan disidang di Pengadilan Negeri Ungaran pada akhir bulan ini.
Giat razia itu menggandeng personel Patroli Jalan Raya (PJR) Jawa Tengah 1B, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Datasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Salatiga.
"Tujuan dari kegiatan rutin ini ialah untuk menertibkan kendaraan berat, khususnya truk yang melebihi dimensi keamanan dan muatan dan kendaraan-kendaraan yang melewati masa berlaku Surat Izin Dimensi dan Muatan dan SIM pengemudi," ujarnya.
David berpesan agar pelaku jasa distribusi barang tetap mematuhui aturan yang ada.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Aptrindo Jateng Dukung Razia Truk Odol Demi Keawetan Armada
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR