Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BBM Eceran Menjamur di Sidoarjo, Disperindag: Itu Usaha Ilegal!

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:00 WIB
Ilustrasi Pertamini
Tribun Jateng/Hesty Imaniar
Ilustrasi Pertamini

GridOto.com - Usaha penjualan BBM eceran dengan model SPBU mini atau yang akrab disebut Pertamini semakin menjamur di Indonesia, salah satunya di Sidoarjo.

Melansir dari Surya.co.id, jumlah usaha Pertamini di Sidoarjo saat ini mencapai 350 unit dan tersebar di berbagai wilayah.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo mengatakan bahwa Pertamini itu termasuk usaha ilegal.

Selain tidak mengantongi izin resmi, bisnis itu juga disebut berbahaya bagi konsumennya.

"Jelas bahwa Pertamini itu ilegal. Itu juga sudah ditegaskan oleh BPH Migas maupun Direktorat Metrologi," ujar Kepala Disperindag Sidoarjo, Tjarda, Senin (21/10/2019).

(Baca Juga: Pom Bensin Pertamini Menjamur, Segini Keuntungan Pengecernya Sehari)

Namun, pihaknya mengaku tidak akan melakukan penertiban terhadap ratusan Pertamini yang sudah beroperasi di berbagai wilayah di Sidoarjo.

Ia menambahkan, para penjual BBM eceran ini diminta peka dan bersiap mengganti usahanya dengan usaha yang lebih aman dan legal.

"Dari segi keamanan juga terbilang bahaya," sambungnya.

Beberapa waktu yang lalu, sebuah Pertamini di Anggaswangi Sukodono dikabarkan terbakar.

Editor : Hendra
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa