Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Sering Parkir Pada Marka Berbiku di Yogyakarta. Ini Loh Arti Markanya!

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 22 Oktober 2019 | 16:43 WIB
Marka Jalan Berbiku
Tribun Jabar
Marka Jalan Berbiku

GridOto.com - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengaku banyak sekali pengendara yang melanggar rambu larangan berhenti.

Salah satunya terjadi di Jalan Pasar Kembang tepatnya di depan Stasiun Tugu Yogyakarta yang tak hanya berhenti sembarangan, bahkan sampai parkir.

Untuk mempertegas rambu larangan yang telah mereka pasang di lokasi, mereka juga menempatkan marka dengan bentuk zig-zag atau berbiku-biku dan berwarna kuning.

Tapi apa sih sebenarnya arti dari marka dengan model zig-zag ini?

(Baca Juga: Masih Sering Dilanggar, Apa Sih Sebenarnya Fungsi Marka Kuning Model Zigzag Ini?)

Marka jalan dengan bentuk zig-zag ini biasa disebut dengan marka berbiku-biku.

Marka ini fungsinya sebagai tanda penegasan bahwa area tersebut merupakan zona larangan parkir.

Ilustrasi penindakan pelanggar marka biku-biku dengan cara menggembok ban
Tribun Jogja
Ilustrasi penindakan pelanggar marka biku-biku dengan cara menggembok ban

Hal tersebut juga disebutkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia (RI) Nomor 34 Tahun 2014 Pasal 43 ayat 1.

"Marka larangan parkir atau berhenti di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b dinyatakan dengan garis berbiku-biku berwarna kuning."

(Baca Juga: Street Manners: Ini Fungsi Marka Kuning di Tengah Jalan)

Larangan tersebut tak hanya berlaku untuk roda empat saja, namun juga untuk roda dua.

Jadi tak hanya rambu yang berbentuk plang saja sob yang digunakan sebagai tanda larangan parkir.

Namun ada juga rambu larangan parkir dalam bentuk marka yang melarang suatu area untuk digunakan sebagai tempat parkir.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Motor Listrik Honda CUV e: Masih Perlu Ganti Oli Setiap Kilometer Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa