“Dilihat sekilas kondisinya seperti baru, tapi kualitasnya dibawah ban seken orisinil karena kualitas karetnya tentu berbeda antara dinding dan bagian tapak ban,” jelasnya.
Untuk ban ukiran, ciri lain yang bisa diperhatikan adalah terlihatnya rajutan kawat atau benang di bagian dalam tapak ban.
Dengan menggunakan ban bekas ukiran atau vulkanisir, masa pakai ban lebih pendek dan berbahaya saat dipakai.
“Karena lebih tipis, resikonya bisa terjadi pecah ban dan untuk vulkanisir biasanya mengelupas antara dinding dan tapak ban,” pungkas Daud.
Bikers juga harus tahu ada risiko lain jika pilih pakai ban bekas.
“Dengan menggunakan ban bekas, ada kemungkinan riding tidak senyaman dibandingkan pakai ban baru di motor,” kata Jimmy Handoyo, Technical Service & Development Dept. Head Produsen Ban FDR kepada GridOto.com.
Karena kondisi ban sudah tidak 100 persen, maka waktu penggantiannya tentu akan lebih cepat.
(Baca Juga: Terpaksa Membeli Ban Bekas? Periksa Bagian-Bagian Ini, Kakanda)
“Selama bukan ban tipe slick, ban bekas balap sah saja dipakai harian,” ujarnya.
Nah untuk ban impor yang aslinya tidak dijual di pasar lokal, ada beberapa kondisi yang perlu diketahui oleh calon pembeli.
“Beberapa ban produk luar mungkin ada yang tidak dirancang untuk penggunaan di iklim tropis seperti Indonesia. Efeknya dari segi performa bisa kurang maksimal dan lifetime lebih pendek,” jelas Jimmy.
Meskipun demikian, penggunaan ban motor bekas tidak diharamkan asal kondisinya masih layak dan memenuhi beberapa aspek.
Contohnya tidak ada kerusakan secara fisik seperti ada benjolan/retak, tapak ban masih dalam batas Tire Wear Index (TWI) dan usia ban yang masih tergolong muda.
Jadi jangan asal tergoda dengan harga murah, jangan lupa dicek dulu kondisi ban bekasnya sebelum dibeli ya!
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR