Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Fitur-Fitur Kamera Tilang Eletronik di Jalan Tol, Bisa Ngapain Aja?

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Minggu, 29 September 2019 | 20:31 WIB
Ilustrasi CCTV tilang elektronik
Pixabay.com/vjkombajn
Ilustrasi CCTV tilang elektronik

GridOto.com - Dalam rangka pengembangan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE), Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan PT Jasa Marga.

Kerjasama ini membuahkan hasil terpasangnya kamera tilang elektronik yang tersebar di 10 lokasi di ruas jalan tol.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menjelaskan soal fitur dari kamera tilang elektronik di jalan tol tersebut.

"Dengan pemanfaatan kamera di jalan Tol, dapat berfungsi sebagai alat capture bukti pelanggaran," ujar AKBP Nasir kepada GridOto.com, Minggu (29/9/2019).

(Baca Juga: Tidak Hanya Rencana, Tilang Elektronik Diterapkan di Tol Juga)

"Kamera ini memiliki beberapa fitur yang dapat diintegrasikan dengan sistem ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya," tuturnya.

Salah satunya adalah automatic number plate recognition (ANPR).

Fitur ANPR memiliki tambahan fitur seperti pendeteksi kendaraan blacklist, plat nomor palsu, tidak terdaftar, dan blokir kasus pidana.

Selanjutnya ada auto capture pelanggaran over speed.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Semakin Mudah Dicari, Bendix Resmikan Official Partner di Sumatera, Jawa, dan Bali

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa