GridOto.com - Dalam rangka pengembangan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE), Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan PT Jasa Marga.
Kerjasama ini membuahkan hasil terpasangnya kamera tilang elektronik yang tersebar di 10 lokasi di ruas jalan tol.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menjelaskan soal fitur dari kamera tilang elektronik di jalan tol tersebut.
"Dengan pemanfaatan kamera di jalan Tol, dapat berfungsi sebagai alat capture bukti pelanggaran," ujar AKBP Nasir kepada GridOto.com, Minggu (29/9/2019).
(Baca Juga: Tidak Hanya Rencana, Tilang Elektronik Diterapkan di Tol Juga)
"Kamera ini memiliki beberapa fitur yang dapat diintegrasikan dengan sistem ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya," tuturnya.
Salah satunya adalah automatic number plate recognition (ANPR).
Fitur ANPR memiliki tambahan fitur seperti pendeteksi kendaraan blacklist, plat nomor palsu, tidak terdaftar, dan blokir kasus pidana.
Selanjutnya ada auto capture pelanggaran over speed.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR