Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Meski Kuat Dilalui Truk Besar, Tol Layang Jakarta-Cikampek II Tetap Untuk Kendaraan Ringan. Ini Jawaban PUPR!

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 25 September 2019 | 13:37 WIB
Pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

GridOto.com - Proses pengerjaan hampir rampung, jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II lakukan uji beban pada Senin (23/9) malam.

Uji beban tersebut disaksikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Menggunakan 16 truk dengan berat masing-masing 40 ton, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan hasil uji beban Tol Layang Jakarta-Cikampek II berakhir positif.

Hasilnya dari segi lendutan di tengah bentang lebih kaku dibandingkan perhitungan. Jadi secara umum untuk ruas ini sudah baik dan aman," kata Menteri Basuki.

(Baca Juga: PUPR Uji Dinamis dan Statis Tol Jakarta-Cikampek II. Begini Cara dan Tujuannya!)

Meski begitu, apakah kabar dilarangnya kendaraan berat golongan IV dan V tetap dilaksanakan?

Padahal dari pengujian sendiri menggunakan 16 truk yang memiliki bobot masing-masing 40 ton.

Uji Beban Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated)
Jasa Marga
Uji Beban Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated)

Jika diakumulasi, seluruh truk yang digunakan memiliki berat paling tidak 640 ton.

Menanggapi hal tersebut Basuki memaparkan alasan kenapa kendaraan berat nantinya tidak diizinkan melalui tol layang dengan panjang 36,4 km ini.

(Baca Juga: Demi Keamanan, Begini Proses Uji Beban Tol Jakarta Cikampek, Pakai Berapa Truk?)

Basuki sendiri mengakui kemampuan dari Tol Layang Jakarta-Cikampek II sebenarnya kompeten untuk dilalui kendaraan bertonase besar yang masuk golongan IV dan V.

Namun ada pembatasan kendaraan yang melintasi tol ini yang masuk golongan I dan II, di mana masuk golongan kendaraan dengan tonase ringan.

“Hal ini terkait manajemen lalu lintas, karena saat masuk jalan tol yang menanjak, kendaraan besar akan melambat dan menimbulkan antrean sehingga terjadi kemacetan," ujarnya.

Dengan dipisahnya jalur di Tol Japek ini, nantinya kendaraan dengan tonase besar seperti truk-truk besar akan melalui jalur bawah.

(Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek II Segera Potong Pita, Ridwan Kamil Minta Jalur Khusus Truk)

Sedangkan kendaraan dengan tonase rendah seperti kendaraan pribadi dapat menggunakan jalur atas yang diharapkan lebih lancar karena tidak adanya kendaraan bertonase besar.

Editor : Fendi
Sumber : Pu.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kia Perkenalkan Kia EV3 dan PV5 di Ajang Kia EV Day 2024 Asia Pasifik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa