GridOto.com - Proses pengerjaan hampir rampung, jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II lakukan uji beban pada Senin (23/9) malam.
Uji beban tersebut disaksikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Menggunakan 16 truk dengan berat masing-masing 40 ton, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan hasil uji beban Tol Layang Jakarta-Cikampek II berakhir positif.
Hasilnya dari segi lendutan di tengah bentang lebih kaku dibandingkan perhitungan. Jadi secara umum untuk ruas ini sudah baik dan aman," kata Menteri Basuki.
(Baca Juga: PUPR Uji Dinamis dan Statis Tol Jakarta-Cikampek II. Begini Cara dan Tujuannya!)
Meski begitu, apakah kabar dilarangnya kendaraan berat golongan IV dan V tetap dilaksanakan?
Padahal dari pengujian sendiri menggunakan 16 truk yang memiliki bobot masing-masing 40 ton.
Jika diakumulasi, seluruh truk yang digunakan memiliki berat paling tidak 640 ton.
Menanggapi hal tersebut Basuki memaparkan alasan kenapa kendaraan berat nantinya tidak diizinkan melalui tol layang dengan panjang 36,4 km ini.
(Baca Juga: Demi Keamanan, Begini Proses Uji Beban Tol Jakarta Cikampek, Pakai Berapa Truk?)
Basuki sendiri mengakui kemampuan dari Tol Layang Jakarta-Cikampek II sebenarnya kompeten untuk dilalui kendaraan bertonase besar yang masuk golongan IV dan V.
Namun ada pembatasan kendaraan yang melintasi tol ini yang masuk golongan I dan II, di mana masuk golongan kendaraan dengan tonase ringan.
“Hal ini terkait manajemen lalu lintas, karena saat masuk jalan tol yang menanjak, kendaraan besar akan melambat dan menimbulkan antrean sehingga terjadi kemacetan," ujarnya.
Dengan dipisahnya jalur di Tol Japek ini, nantinya kendaraan dengan tonase besar seperti truk-truk besar akan melalui jalur bawah.
(Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek II Segera Potong Pita, Ridwan Kamil Minta Jalur Khusus Truk)
Sedangkan kendaraan dengan tonase rendah seperti kendaraan pribadi dapat menggunakan jalur atas yang diharapkan lebih lancar karena tidak adanya kendaraan bertonase besar.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Pu.go.id |
KOMENTAR