Basuki sendiri mengakui kemampuan dari Tol Layang Jakarta-Cikampek II sebenarnya kompeten untuk dilalui kendaraan bertonase besar yang masuk golongan IV dan V.
Namun ada pembatasan kendaraan yang melintasi tol ini yang masuk golongan I dan II, di mana masuk golongan kendaraan dengan tonase ringan.
“Hal ini terkait manajemen lalu lintas, karena saat masuk jalan tol yang menanjak, kendaraan besar akan melambat dan menimbulkan antrean sehingga terjadi kemacetan," ujarnya.
Dengan dipisahnya jalur di Tol Japek ini, nantinya kendaraan dengan tonase besar seperti truk-truk besar akan melalui jalur bawah.
(Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek II Segera Potong Pita, Ridwan Kamil Minta Jalur Khusus Truk)
Sedangkan kendaraan dengan tonase rendah seperti kendaraan pribadi dapat menggunakan jalur atas yang diharapkan lebih lancar karena tidak adanya kendaraan bertonase besar.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Pu.go.id |
KOMENTAR