Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Rusak Karena Kerusuhan Bisa Dicover Asuransi, Pakai Perluasan Jaminan, Ini Jenis-jenisnya

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 24 September 2019 | 21:45 WIB
Mobil yang dirusak dalam kerusuhan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
GridOto.com/Adam
Mobil yang dirusak dalam kerusuhan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kemudian ada perluasan jaminan TS, yang menjamin kerusakan kendaraan akibat serangan teroris maupun tindakan sabotase.

“Contohnya mobil anda diparkir di dalam gedung lalu gedungnya dibom teroris, kalau tidak ada perluasan jaminan itu, mobilnya tidak akan diganti,” tutur Iwan.

Selain akibat huru-hara dan terorisme, terdapat juga perluasan jaminan untuk kerusakan akibat bencana alam.

Perluasan yang satu ini cocok untuk sobat yang daerah kediamannya rawan atau sering dilanda banjir.

“Mobilnya kelelep, tercover gak dengan asuransi? Jika di-cover dengan perluasan bencana alam maka diganti, kalau tidak ya tidak diganti,” pungkasnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa