Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor, Proses Tidak Susah, Cukup Tiga Langkah

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 24 September 2019 | 19:15 WIB
Ilustrasi rosedur klaim asuransi mobil
Ilustrasi rosedur klaim asuransi mobil

(Baca Juga: Jangan Kasih Keterangan Palsu Saat Mengklaim Asuransi Kendaraan)

“Tahapan berikutnya adalah survei, dilihat nanti kerusakannya apa saja,” lanjut Iwan.

“Yang disurvei kendaraannya kan, jadi dicocokkan (kondisinya) dengan keterangan di laporan kejadian,” imbuhnya.

Selain dilihat langsung, Iwan mengatakan bahwa pihak asuransi juga bisa melakukan survei berdasarkan foto-foto dari kendaraan pasca kejadian.

Karena itu, jangan lupa untuk secepatnya mengambil foto bagian-bagian kendaraan yang rusak setelah kejadian.

(Baca Juga: Jadi Asuransi Pilihan Leasing, Apa Itu Asuransi Kendaraan TLO? Ini Penjelasannya!)

“Setelah disurvei, akan jelas mobil A yang akan diperbaiki ini, yang diganti ini,” tutur Iwan.

“Kalau dokumennya lengkap dan sudah disurvei, akan keluar surat pengerjaan,” tambahnya.

Keluarnya surat pengerjaan tadi sekaligus memulai tahapan ketiga sekaligus terakhir dalam proses klaim asuransi kendaraan.

“Kalau sudah keluar surat pengerjaan, tinggal nanti janji sama bengkel masuk pengerjaan kapan,” tukas Iwan.

“Proses pun selesai saat sudah masuk bengkel,” pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Musim Hujan, Karena Hal Ini Komstir Motor Kalian Rawan Jebol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa