Petugas yang coba mengamankan Cotl T120SS ini pun harus menggunakan besi pengait dan kayu yang berada disekitar lokasi, untuk melepaskan pikap ini dari jeratan kawat yang menahannya.
Setelah melalui proses 'penyelamatan' yang dramatis, akhirnya Mitsubishi Colt T120SS warna hitam dengapa pelat nomor AD 1939 TT ini bisa diamankan petugas.
Untuk sementara pikap tersebut dimasukkan ke dalam kawasan Kantor DPRD Surakarta.
"Sementara taruh sini dulu (menunjuk Kantor DPRD), biar nanti yang bersangkutan mengambil di Polresta Surakarta karena akan diamankan sebagai barang bukti," ujar anggota kepolisian yang mengendarai pikap tersebut saat diamankan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR