Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polres Blitar Kembalikan 35 Unit Kendaraan di Acara Expo Barang Bukti, Begini Syaratnya!

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 24 September 2019 | 16:55 WIB
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Nurhalim menyerahkan sepeda motor ke pemiliknya, Sutrismiatun, Selasa (24/9/2019) di Acara Expo Barang Bukti
Surya.co.id/ Samsul Hadi
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Nurhalim menyerahkan sepeda motor ke pemiliknya, Sutrismiatun, Selasa (24/9/2019) di Acara Expo Barang Bukti

(Baca Juga: Tidak Perlu Berlebihan! Begini Harapan Komunitas Untuk Xpander Terbaru yang Segera Diluncurkan)

Salah satu warga yang mengambil kedaraanya adalah Sutrismiatun (55), dirinya mengaku lega setelah mengambil motornya di Polres Blitar Kota.

Motor milik ibu rumah tanggal asal Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, itu hilang dicuri maling pada awal September 2019.

"Motornya saya parkir di depan rumah dan hilang dicuri orang. Sekarang motornya sudah ketemu dan dikembalikan lagi ke saya oleh polisi," kata Sutrismiatun saat mengambil motornya di acara Expo Barang Bukti di Polres Blitar Kota.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Blitar Kota Kembalikan 35 Unit Sepeda Motor ke Pemiliknya di Acara Expo Barang Bukti

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tiru VPD Kanada dan US Marshal, Semewah Ini Rupbasan Mobil dan Motor Sitaan KPK

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa