(Baca Juga: Tidak Perlu Berlebihan! Begini Harapan Komunitas Untuk Xpander Terbaru yang Segera Diluncurkan)
Salah satu warga yang mengambil kedaraanya adalah Sutrismiatun (55), dirinya mengaku lega setelah mengambil motornya di Polres Blitar Kota.
Motor milik ibu rumah tanggal asal Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, itu hilang dicuri maling pada awal September 2019.
"Motornya saya parkir di depan rumah dan hilang dicuri orang. Sekarang motornya sudah ketemu dan dikembalikan lagi ke saya oleh polisi," kata Sutrismiatun saat mengambil motornya di acara Expo Barang Bukti di Polres Blitar Kota.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Blitar Kota Kembalikan 35 Unit Sepeda Motor ke Pemiliknya di Acara Expo Barang Bukti
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR