"Kemudian jangan menjadikan mobil yang menarik perhatian pelaku kriminal, terutama saat memarkirkan mobil ketika ditinggal," jelas Jusri.
Saat di tempat umum, parkirkan mobil Anda di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh Anda.
Hindari parkir di tempat yang jauh dari keramaian dan sepi, serta saat malam hari hindari parkir di tempat yang gelap.
Lalu bagaimana kalau mobil Anda sudah jadi korban pecah kaca?
"Setelah beres dengan pihak berwajib dan mengamankan diri Anda, segera beranjak ke bagian kaca mobil yang pecah," tambah Jusri.
Lanjut Jusri, material kaca mobil sekarang umumnya menggunakan tempered glass dimana memiliki sifat "pecah seribu" atau "pecah jagung".
Maksudnya, ketika kaca dipecahkan maka akan menjadi butiran-butiran sangat kecil bukan serpihan tajam.
(Baca Juga: Ketahuan Beraksi Saat Salat Jumat, Maling Pecah Kaca Mobil Dihukum Masuk Keranda Mayat)
"Nah saat pecah sebagian rontok ke dalam, sebagian lagi masih menempel di kaca film dan yang bagian kaca film harus dipotong," jelas Jusri.
Karena jika tidak dipotong dan dibiarkan saat mengemudikan mobil, butiran tersebut bisa bertebaran dan melukai bahkan masuk ke dalam organ tubuh karena butirannya yang sangat kecil.
Untuk serpihan bagian di dalam interior, Anda bisa sapu dengan kuas atau kain basah yang ditempelkan pada butiran kecil yang terselip di sela jok dan interior.
"Ada kasus lain bila yang dipecahkan bagian jendela depan, sebisa mungkin jika ini yang terjadi mobil tidak disarankan dikemudikan," ujar Jusri.
Menurutnya, dengan bagian kaca jendela bolong selain akan berbahaya bagi pengemudi, juga akan melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Jika kepepet sekali, lakukan cara pembersihan tadi dan kenakan helm dengan kaca visor, karena saya pernah mengalaminya," tawa Jusri.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR