Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mengenal Jenis dan Cara Kerja CCTV Tilang Elektronik di Jalan Tol

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 19 September 2019 | 09:05 WIB
Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.
Kompas.com/Ghulam M Nayazri
Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.

GridOto.com - Electronic traffic law enforcement ( ETLE) alias tilang elektronik akan diterapkan di beberapa ruas jalan tol mulai awal Oktober 2019 nanti.

Ruas jalan tol yang akan diberlakukan sistem ini adalah yang berada di wilayah hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Jenis-jenis pelanggaran yang akan dideteksi kamera CCTV tilang elektronik itu akan sama seperti penerapan di jalan Sudirman-Thamrin.

Jenis pelanggarannya seperti tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melanggar batas kecepatan.

(Baca Juga: Kacau, Pakai Filter Oli Mesin Palsu Bisa Bikin Ente Miskin Mendadak)

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrrahman mengatakan, kamera yang dimiliki PT Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya, kurang lebih serupa dan yang paling penting bisa mendeteksi pelanggaran batas kecepatan.

"Jadi nanti kamera dari kami juga akan dipasang untuk memperbanyak lokasi pemasangan kamera di titik-titik yang sekiranya diperlukan," ujar Arif, Rabu (18/9/2019) malam, dikutip dari Kompas.com.

Tak ada salahnya jika kita mengenal jenis dan cara kerja kamera CCTV tilang elekronik.

Seperti dijelaskan Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir, kamera CCTV tilang elektronik ini mampu menjangkau semua kendaraan yang ada dalam radius 20-30 meter dari titik posisi kamera.

(Baca Juga: Video Review MotoGP San Marino 2019: Bocah Ajaib vs Baby Alien)

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa