View this post on Instagram
(Baca Juga: Michelin Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Alasan dan Strateginya)
Kronologinya bermula ketika petugas melakukan pengaturan lalu lintas memberhentikan motor pelaku yang sedang melaju dari arah Cianjur ke Bandung.
Alasan petugas memberhentikan karena pengendara dan yang membonceng tidak memakai helm.
Setelah diberhentikan pun ternyata ketika dimintai STNK dan SIM, si pelakua tidak bisa menunjukkannya, dan mengaku tertinggal di rumah.
Petugas pun menyuruh pelaku tadi untuk pulang ke rumah mengambil surat-suratnya.
(Baca Juga: Pemkot Imbau Kendaraan Warga Surabaya Harus Pakai Pelat L, Ternyata Ini Alasannya)
Namun kemudian bapak si pelaku datang, karena kebetulan saat itu pelaku memang sedang beriringan dengan bapaknya menuju ke Karangwangi untuk bekerja.
Petugas kemudian menanyakan ke bapak pelaku mengenai surat-surat kendaraan yang dibawa anaknya, namun ia bilang tidak ada.
Nahas, saat petugas berbincang dengan orang tua si pelaku, M kemudian nekat membakar motornya dengan mencabut selang karburator dan membakar motornya memakai korek api.
Petugas dan warga yang berada di lokasi kejadian pun kaget dan berupaya untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
(Baca Juga: Video Kejar-kejaran Ala 'Fast and Furious', Dua Bus di Banjarnegara Bikin Pemotor Kecelakaan Tabrak Gerobak)
“Sama petugas ditanya kenapa dibakar, katanya takut motornya disita,” ujar Kuslin.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek Ciranjang. Kondisi motor keluaran tahun 2000-an itu terbakar di bagian jok dan bodi bagian belakang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Bakar Motor karena Ditilang Akhirnya Dipulangkan".
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR