GridOto.com - Aksi marah-marah saat ditilang mungkin memang sedang bermunculan bak jamur di musim hujan.
Salah satunya pemuda berinisial M (20) yang kemarin Sabtu (14/9/2019) membakar motornya sendiri saat ditilang polisi.
Aksi greget itu ia lakukan di ruas jalan raya Bandung, di depan pasar Gelanggang Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
“Setelah dimintai keterangan di Polsek, pelaku dipulangkan,” kata Kapolsek Ciranjang Kompol Kuslin Burhadi, Rabu (18/09/2019).
(Baca Juga: Cihuy! Tahun Depan Bekasi Sudah Punya Sirkuit Balap Permanen)
Kuslin menjelaskan, alasan pemulangan M ini karena sepeda motor yang dirusak atau dibakar pelaku adalah miliknya sendiri.
Jadi polisi hanya melakukan tindak penilangan atas kendaraan tersebut.
Sebelumnya, video pembakaran kendaraan motor yang dilakukan M ini viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR