Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kredit DP 0%, Menarik Atau Justru Jangan Dilirik?

Pilot - Rabu, 11 September 2019 | 19:58 WIB
Banyak tawaran leasing. Tinggal pilih sesuai keinginan
Banyak tawaran leasing. Tinggal pilih sesuai keinginan

GridOto.com - Sudah dari awal tahun ini pemerintah melalui OJK mengeluarkan peraturan
pemberlakuan uang muka atau down payment (DP) 0% buat kredit kendaraan.

Wuih terkesan sangat memudahkan buat konsumen untuk membeli kendaraan baru. Enggak perlu bayar DP bisa langsung bawa pulang kendaraan. Katanya sih peraturan ini dibuat untuk membangkitkan perekonomian yang lesu.

Seperti yang tertuang di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor
35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Aturan ini sudah berlaku sejak 28 Desember 2018.

Diatur tentang perusahaan pembiayaan yang bisa menerapkan DP 0%.

Yaitu, harus memiliki kondisi keuangan sehat yang ditunjukkan dengan rasio kredit
bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) lebih rendah atau sama dengan 1%.

Artinya perusahaan tersebut sehat, karena kredit bermasalahnya kecil.

Jika NPL-nya lebih dari 1%, perusahaan pembiayaan tersebut tidak bisa memberikan
kredit dengan DP 0%.

Kalau perusahaan dengan NPL 1-3% wajib menerapkan DP kredit motor dan mobil sebesar
10% dari harga jual kendaraan.

Lalu perusahaan dengan NPL antara 3-5% wajib menerapkan DP kendaraan bermotor sebesar 15%

Sementara untuk perusahaan pembiayaan dengan NPL 5% wajib memberi DP kendaraan untuk pembiayaan investasi (kredit produktif) paling rendah 15%.

Serta kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk pembiayaan multiguna paling
rendah 20%

Sedangkan perusahaan dengan NPL di atas 5%, wajib memberikan DP untuk pembiayaan
investasi paling rendah 20%.

Serta kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk pembiayaan multiguna paling
rendah 25%.

Jadi memang tidak sembarangan perusahaan bisa menerapkan aturan ini.

Sebelum aturan di atas keluar, OJK menetapkan besaran uang muka kredit kendaraan bermotor 5-25%, sekarang ga perlu bayar DP sob...

Tapiii, jangan girang dulu, di balik kemudahaan itu, ada risiko yang mengintai. Ibarat
pisau bermata dua bisa 'melukai' perusahaan dan juga konsumen.

Nah, buat konsumen yang duitya pas-pasan juga jangan langsung girang jika dapat DP 0%. Pastinya cicilan akan makin besar plus bunga dan biaya asuransi.

Perhitungan kasarnya misal, harga motor Rp 12 juta, kredit 1 tahun atau 12 bulan. Jika
bunga 10%/tahun, total yang harus dibayar Rp 12 juta + Rp 1,2 juta = Rp 13,2 juta.

Bunga lebih besar dan beban cicilan juga tinggi per bulannya. Yaitu : Rp 13,2 juta /
12 bulan = Rp 1,1 juta/bulan.

Kalau dibantu dengan DP 30% dari harga Rp 12 juta sebesar Rp 3,6 juta.

Maka sisa angsuran yang harus dibayar Rp 8,4 juta dengan bunga 10% total yang harus di
bayar Rp 8,4 juta + Rp 840.000 = Rp 9.240.000.

Jika ada DP, beban bunga lebih kecil, cicilan juga jadi lebih ringan. Per bulannya :
Rp 9.240.000 / 12 bulan = Rp 770.000/bulan.

Jika tidak pintar mengatur, risiko gagal bayar lebih tinggi.

Malah ada yang bilang, sebaiknya DP setinggi mungkin, karena total bunga jadi akan
berkurang. Biasanya yang siap DP tinggi siap pula untuk menyicil kreditnya.

Kebanyakan pula sebenarnya, penikmat DP 0% ini adalah orang-orang berduit yang tidak
mau uangnya keluar langsung semua. Bisa karena ada kebutuhan atau investasi lain.

Berbeda dengan konsumen yang membeli hanya karena godaan DP 0%, tanpa melihat
kemampuan finansialnya.

Dari sisi perusahaan pembiayaan, tidak serta merta dengan memberikan DP 0% penjualan
akan naik.

Bagi mereka, bukan banyaknya jumlah pembelian kredit. Tetapi lebih ke kualitas kredit
yang diutamakan. Yaitu, seberapa mampu konsumen bisa mencicil kreditnya hingga lunas.

Jika DP 0% otomatis cicilan semakin besar, belum ditambah bunga dan biaya asuransi.
Risiko gagal bayar juga semakin tinggi.

Jika enggak pintar menyeleksi calon konsumen bisa kebablasan dengan banyaknya kredit
bermasalah atau non performing loan (NPL) tadi.

Akhirnya angka NPL nya naik, menyebabkan kredibilitas perusahaan menurun dan bisa kena pengawasan OJK.

"Sebenarnya gampang mas kalau sekadar ingin menaikan penjualan. Selain DP 0%, kasih
aja tanpa bunga, trus tanpa survey atau melonggarkan persyaratan. Pasti penjualan
naik. Tapi risikonya ya bakal banyak kredit bermasalah," ungkap salah satu petinggi
perusahaan pembiayaan kepada saya beberapa waktu lalu.

Jadi hati-hati terhadap godaan kredit DP 0%...

 

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Musim Hujan Tiba-tiba Rem Motor Jadi Bunyi, Ternyata Ini Penyebabnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa