Kendaraan yang tidak lengkap atau melanggar aturan berlalu lintas langsung disita oleh petugas, seperti halnya Yamaha RX-King berwarna merah tersebut.
Ada beberapa pelanggaran yang diungkap AKP I Made Rai dalam penangkapan pengendara Yamaha RX-King.
(Baca Juga: Operasi Patuh Tinombala 2019 Digelar Sepekan, Polres Palu Tilang 800 Pengendara)
"Kena Operasi Patuh dan melanggar perlengkapan. TNKB, tidak ada nih TNKB-nya (pelat nomor). Perlengkapannya (lampu sein) dan knalpot racing yang pastinya mengeluarkan suara bising. Suaranya memekakkan telinga. Sehingga mengganggu pengguna jalan lain," ujar I Made Rai merinci.
Bahkan tidak hanya satu Yamaha RX-King saja namun ada dua RX-King yang disita petugas dan beberapa motor lain yang tidak tertib aturan.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Instagram/@satlantassurakarta |
KOMENTAR