Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikers Motor Trail Pasrah, Gara-gara Ini Motor Harus Disita Polisi

Dia Saputra - Sabtu, 7 September 2019 | 08:35 WIB
Rombongan motor trail adventure disita polisi gara-gara menggunakan knalpot brong
Facebook.com/Kabar Ngawi
Rombongan motor trail adventure disita polisi gara-gara menggunakan knalpot brong

GridOto.com - Pada Operasi Patuh 2019, semua pihak polisi yang bertugas benar-benar menegaskan aturan berlalu lintas yang baik dan benar bagi semua pengguna jalan.

Tidak hanya pengendara mobil, namun pengendara motor juga ditertibkan dan diberi peringatan jika terdapat pelanggaran yang dilakukannya.

Seperti halnya yang terjadi pada beberapa pengendara bikers motor trail adventure dan beberapa motor lainnya  yang melintas di kawasan Ngawi.

(Baca Juga: Seminggu Operasi Patuh Semeru 2019 Berlangsung, Satlantas Polres Pamekasan Tindak Ribuan Pelanggar)

Bikers yang sudah pasrah motornya disita oleh Petugas Satlantas Polres Ngawi menyadari jika mereka melakukan kesalahan dengan mengganti knalpot asli bawaan pabrik dengan knalpot 'brong'.

Operasi tersebut digelar di simpang empat Perhutani jalan yos sudarso Ngawi.

KBO Lantas Polres Ngawi IPTU Agus Andi menjelaskan, petugas akan terus menggelar razia kendaraan yang tak sesuai standar pabrik, baik kelengkapan kendaraan dan knalpot brong.

(Baca Juga: Operasi Patuh Tinombala 2019 Digelar Sepekan, Polres Palu Tilang 800 Pengendara)

"Bagi kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong, langsung dilakukan penindakan tilang dan kendaraan akan disita sebagai barang bukti pelanggaran," lanjutnya.

Pemilik kendaraan baru bisa membawa pulang kendaraan jika sudah melakukan sidang dan membayar denda.

Namun harus diingat, karena untuk membawa pulang kendaraan tidak cukup dengan melakukan sidang dan membayar denda.

(Baca Juga: Sepekan Digelar Operasi Patuh Candi di Kota Tegal, Pengendara Masih Belum Mematuhi Aturan Ini)

"Tidak sampai disitu, kendaraan yang menggunakan knalpot brong harus dikembalikan sesuai standar pabrik jika ingin mengambil barang bukti setelah menjalani sidang dan pembayaran denda," pungkasnya.

Lebih jelasnya motor apa saja yang disita oleh pihak kepolisian mari simak video berikut :

Editor : Hendra
Sumber : facebook.com/kabar ngawi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa