GridOto.com - Pada Operasi Patuh 2019, semua pihak polisi yang bertugas benar-benar menegaskan aturan berlalu lintas yang baik dan benar bagi semua pengguna jalan.
Tidak hanya pengendara mobil, namun pengendara motor juga ditertibkan dan diberi peringatan jika terdapat pelanggaran yang dilakukannya.
Seperti halnya yang terjadi pada beberapa pengendara bikers motor trail adventure dan beberapa motor lainnya yang melintas di kawasan Ngawi.
(Baca Juga: Seminggu Operasi Patuh Semeru 2019 Berlangsung, Satlantas Polres Pamekasan Tindak Ribuan Pelanggar)
Bikers yang sudah pasrah motornya disita oleh Petugas Satlantas Polres Ngawi menyadari jika mereka melakukan kesalahan dengan mengganti knalpot asli bawaan pabrik dengan knalpot 'brong'.
Operasi tersebut digelar di simpang empat Perhutani jalan yos sudarso Ngawi.
KBO Lantas Polres Ngawi IPTU Agus Andi menjelaskan, petugas akan terus menggelar razia kendaraan yang tak sesuai standar pabrik, baik kelengkapan kendaraan dan knalpot brong.
(Baca Juga: Operasi Patuh Tinombala 2019 Digelar Sepekan, Polres Palu Tilang 800 Pengendara)
"Bagi kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong, langsung dilakukan penindakan tilang dan kendaraan akan disita sebagai barang bukti pelanggaran," lanjutnya.
Pemilik kendaraan baru bisa membawa pulang kendaraan jika sudah melakukan sidang dan membayar denda.
Namun harus diingat, karena untuk membawa pulang kendaraan tidak cukup dengan melakukan sidang dan membayar denda.
(Baca Juga: Sepekan Digelar Operasi Patuh Candi di Kota Tegal, Pengendara Masih Belum Mematuhi Aturan Ini)
"Tidak sampai disitu, kendaraan yang menggunakan knalpot brong harus dikembalikan sesuai standar pabrik jika ingin mengambil barang bukti setelah menjalani sidang dan pembayaran denda," pungkasnya.
Lebih jelasnya motor apa saja yang disita oleh pihak kepolisian mari simak video berikut :
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | facebook.com/kabar ngawi |
KOMENTAR