Satu pelaku turun dan menghampiri korban, sedangkan satu pelaku lagi menunggu di atas V-Ixion.
Pelaku yang turun langsung meminta Honda BeAT korban secara paksa.
Awalnya, korban menolak memberikan motornya ke pelaku.
Tetapi, pelaku mengancam akan memukul korban kalau tidak menyerahkan Honda BeAT yang dikendarainya.
Karena takut, korban akhirnya menyerahkan motornya ke pelaku.
Pelaku langsung kabur membawa Honda BeAT korban diikuti pelaku lainnya yang menunggu di atas Yamaha V-Ixion.
Sedangkan korban dan kedua temannya ditinggal di lokasi.
"Kondisi jalan pintas itu memang sepi meski siang hari," ujar Ipda Wahyu.
Ipda Wahyu mengimbau agar orang tua tidak membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor.
Menurutnya, anak di bawah umur berbahaya mengendarai sepeda motor.
Selain rawan terjadi kecelakaan, anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor juga rawan menjadi sasaran aksi kejahatan.
"Korban dan kedua temannya masih di bawah umur. Mereka sudah dibiarkan mengendarai sepeda motor," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Motor Pelajar Dirampas di Jalan Pintas Hutan Maliran Blitar, Begini Modus Pelakunya
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR