GridOto.com - Nasib apes menimpa bocah 14 tahun bernama Arya Yuda Pratama yang menjadi korban perampasan motor.
Honda BeAT dengan nopol AG 6015 RBP dirampas penjahat saat melintas di kawasan Hutan Maliran, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kasus perampasan Honda BeAT milik pelajar asal Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu, sudah dilaporkan ke Polsek Ponggok.
(Baca Juga: Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur di Mata Toyota)
"Kasusnya masih proses penyelidikan. Korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Ponggok," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu Jatmiko, Selasa (27/8/2019) dikutip dari surya.co.id.
Peristiwa perampasan Honda BeAT itu terjadi, Senin (26/8/2019).
Saat itu korban bersama dua temannya, Fahmi Meidi (10) dan Vito Ivancha (11), naik motor melintas di jalan pintas Hutan Maliran.
Korban naik motor sendirian, sedangkan Fahmi dan Vito naik motor berboncengan.
(Baca Juga: Bosan Tampilan Hiace Standar, Sekali Diubah Jadi Sangar Begini!)
Ketika melintas di jalan pintas Hutan Maliran, Honda BeAT korban dihentikan dua orang tak dikenal yang mengendarai Yamaha V-Ixion.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR