GridOto.com - Satlantas Polres Banjar melakukan penyamaran dan pemantauan aksi balap liar di Jalan Gubernur Subardjo, Kabupaten Banjar yang berlangsung pada Minggu (25/8) petang.
Setelah melakukan pemantauan dengan tatik menyamar sebagai preman, Satlantas Polres Banjar berhasil mengamankan 30 motor dan menangkap 38 joki balap liar.
Anggota yang berpakaian preman sudah membaur bersama intel dan paminal polres Banjar serta Polsek Kertak Hanyar, secara diam-diam sudah mengintai dan merekam video aksi balap liar tersebut.
Begitu anggota Satlantas Polres Banjar, gabungan anggota Polsek Kertak Hanyar dan Provost tiba dengan mobil patroli, para remaja yang terlibat dalam balapan liar tidak berkutik dan langsung diringkus di tempat tanpa perlawanan.
(Baca Juga: Viral! Video Gerombolan Pembalap Liar Hadang Bus Sugeng Rahayu di Ring Road Madiun)
Dari kegiatan tersebut, didapat sedikitnya 30 sepeda motor berbagai merek dan tipe, seperti Suzuki Satria F, Honda Vario dan beberapa motor lainya diamankan.
Tidak hanya barang bukti yang diamankan, namun polisi juga mengamankan pelaku balap liar sebanyak 38 orang.
Tiga diantaranya perempuan, dan mereka rata-rata masih di bawah umur.
Aksi balapan liar di kawasan ini sudah sering dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan.
(Baca Juga: Pebalap Liar Bojonegoro Dihukum Polisi, Tuntun Motor dari Lokasi Balap Liar Sampai Polres)
Selain membahayakan jiwa mereka, juga membahayakan pengguna jalan lainnya yang melintas.
Bahkan, warga sekitar sempat geram dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Indra Agung Perdana Putra, SIK, MH mengerahkan personel untuk memberikan efek jera bagi pembalap liar tersebut.
"Sebanyak 38 remaja juga sempat kami amankan di Mapolres Banjar, namun karena rata-rata usia mereka masih di bawah umur dan juga masih duduk di bangku sekolah. Setelah kami lakukan penindakan tilang khusus balap liar dan di data, kami berikan pengarahan," kata Indra Agung.
"Akhirnya mereka dipulangkan kepada orang tuanya Langsung. Namun untuk sepeda motor masih kami amankan untuk diproses," imbuhnya kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
(Baca Juga: Ratusan Remaja Pelaku Balap Liar di Sidoarjo Kocar-Kacir Diciduk Polisi, Ini Kronologinya)
Penertiban balap liar selain melibatkan 24 anggota Satlantas Polres Banjar berpakaian dinas dan 10 orang berpakaian preman, juga melibatkan anggota Polsek Kertak Hanyar baik dari Intelijen, Provost, dan SPKT, ditambah satuan lainnya,.
Hal tersebut adalah sebagai bentuk 'fast response' dari keluhan masyarakat, tokoh agama dan beberapa tokoh masyarakat.
Sesuai undang-undang 22 Tahun 2009 LLAJ, para pelaku dijerat pasal 297 tentano balap liar dan terancam dengan denda maksimal sebesar Rp 3 juta dan barang buktinya berupa sepeda motor diamankan selama satu bulan.
Selain itu, pelaku juga wajib lapor ke Mapolres Banjar bersama orangtuanya.
(Baca Juga: Ada Sirkuit Gratis di GBT Surabaya Tapi Masih Pilih Balap Liar, Ternyata Ini Penyebabnya)
Berdasarkan hasil keterangan pelaku, ada terindikasi balapan liar disertai dengan taruhan uang, namun pihak polres masih mendalami kasus tersebut.
Apabila terbukti maka pihak Satlantas akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banjar serta Satnarkoba apabila ada indikasi bahaya narkotika.
Dia menjelaskan, para pelaku balapan liar sebagian besar adalah warga Banjarmasin dan Barito Kuala, sebanyak 90 persen adalah pelajar.
(Baca Juga: Ada-ada Aja Deh, Ini Kumpulan Istilah Unik yang Sering Dipakai di Balap Liar)
Aksi mereka dinilai Indra cukup pintar, yakni dengan beraksi pada Minggu sore pukul 17.00 wita, para pelaku mengira karena merupakan hari libur atau Weekend dan tidak ada polisi.
Padahal Polsek Kertak Hanyar sebelumnya juga sudah sering melakukan penindakan sebanyak 3 (tiga) kali, namun ternyata balapan liar makin ramai.
Pihak polsek meminta backup Satuan Polres dan dibentuklah team gabungan penanganan balap liar yang kali ini langsung menurunkan seluruh kekuatan penuh.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Bubarkan Balapan Liar, 30 Sepeda Motor Disita dan 38 Remaja Diamankan
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Banjarmasin Post.co.id |
KOMENTAR