Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Surat Keterangan Makin Mudah, Polda Metro Jaya Luncurkan Mobil SKCK

Hendra - Kamis, 22 Agustus 2019 | 09:40 WIB
Unit SKCK melayani masyarakat membuat surat keterangan
Kompas.com
Unit SKCK melayani masyarakat membuat surat keterangan

Menurut Gatot, lokasi dan waktu mobil keliling akan diinformasikan kepada masyarakat melalui media sosial Polres setempat.

"Tempat-tempat (mobil SKCK keliling), Kapolres yang akan menentukan," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Intel dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Umar Effendi mengungkapkan, sistem mobil SKCK keliling sama dengan sistem pelayanan SKCK di Polsek dan Polres.

Mobil keliling SKCK berbasis online itu berisi data catatan kriminal masyarakat.

"Mobil SKCK ini memnggunakan web-base aplikasi, artinya mobil SKCK ini ada validasi data catatan kriminal. Seluruh data kriminal itu diinput oleh Polres dan dikeluarkan oleh Mabes Polri," ungkap Umar.

Bagi masyarakat yang berminat mengurus SKCK di mobil SKCK keliling, mereka perlu membawa sejumlah persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan foto berwarba 4x6 lembar.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Motor Listrik Honda CUV e: Masih Perlu Ganti Oli Setiap Kilometer Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa