Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Bukan Karena Lihat Mantan, Ternyata di Belakang Mobil Mata Bisa Pedih

Ryan Fasha - Jumat, 23 Agustus 2019 | 14:00 WIB
Asap Knalpot
Auto Bild
Asap Knalpot

Kadar hidrokarbon yang menjadi ambang batas di Indonesia adalah 200 ppm volume.

Bila terlalu tinggi atau di atas 200 ppm volume di setiap mobil maka mata orang yang berada di belakangnya pun bisa pedih bahkan mengeluarkan air mata bila kadarnya terlalu tinggi.

Alat uji emisi gas buang
Dwi Wahyu R./GridOto.com

(Baca Juga: Pahami, Begini Cara Gampang Membaca Hasil Uji Emisi Gas Buang)

"Selain itu juga bisa dipastikan mobil tersebut tidak lulus uji emisi gas buang," tambah Rendi.

Kadar hidrokarbon akan mencemari udara dan menjadikan udara tidak sehat.

Bila dikutip dari banyak sumber, bila orang banyak menghirup kadar hidrokarbon maka bisa membuat paru-paru menjadi luka bahkan menimbulkan sel-sel kanker.

Bagaimana sob, bahaya kan!

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa