Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Parameter Ini yang Dibaca Saat Melakukan Uji Emisi Gas Buang

Ryan Fasha - Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:00 WIB
Alat Uji Emisi Gas Buang Mobil Bengkel Nawilis Radio Dalam
Radityo Herdianto
Alat Uji Emisi Gas Buang Mobil Bengkel Nawilis Radio Dalam

GridOto.com - Untuk mengetahui kadar gas buang pada kendaraan bermotor caranya harus melakukan uji emisi gas buang.

Uji emisi selain mengetahui kadar gas buang pada kendaraan bermotor juga untuk mengetahui apakah mobil tersebut lolos uji emisi dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

Standar baku muku yang ditetapkan pemerintah memiliki beberapa parameter yang harus diuji.

Parameter uji emisi tersebut meliputi kadar CO (Karbon Monoksida), CO2 (Karbondioksida), HC (Hidrokarbon), O2 (Oksigen), dan Lamda.

Namun yang menjadi perhatian pemerintah adalah kadar CO dan HC.

Uji Emisi Gas Buang Suzuki SX-4 2008
Radityo Herdianto
Uji Emisi Gas Buang Suzuki SX-4 2008

(Baca Juga: Segini Hasil Uji Emisi Gas Buang Toyota Calya yang Berusia 2 Tahun)

"Kadar CO dan HC ini yang merugikan udara dari hasil gas buang kendaraan bermotor, maka dari itu fokus pemerintah pada dua parameter ini. Bila melewati ambang batas maka bisa dipastikan nggak lulus," ucap Rendi Cristian Darmawan selaku Kepala Mekanik Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan.

CO atau Karbon Monoksida merupakan senyawa gas yang tidak memiliki bau dan warna.

Hasil proses pembakaran campuran bahan bakar dan udara pasti menghasilkan kabon monoksida.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Cara Efektif Menghilangkan Baret-baret Halus di Cat Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa