Sementara itu untuk HC (Hidrokarbon) didapat 4 ppm.
Kadar Oksigen atau O2 terbaca 0,04 % Vol.
Sementara untuk Lamda terukur 1,002.
(Baca Juga: 7 Hal Penting Yang Wajib Diketahui Tentang Uji Emisi Gas Buang Mobil)
Apa nilai tersebut memenuhi ambang batas emisi yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia?
Ambang batas emisi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk CO (karbon monoksida) adalah 1,5 % Vol sedang HC (hidrokarbon) adalah 200 ppm.
"Nilai yang didapat pada Toyota Calya tersebut sangat jauh di bawah ambang batas yang sudah ditetapkan, jadi mobil ini lolos uji emisi," tambah Rendi.
Jadi dengan hasil uji emisi CO 0,01 % Vol dan HC cuma 4 ppm, maka Toyota Calya yang baru berusia 2 tahun ini dapat dengan mudah menyandang status lulus uji emisi.
Tabel Hasil Pengujian Emisi Gas Buang
Toyota Calya 2017
Parameter | Hasil Uji Emisi | Ambang Batas Emisi |
Karbon Monoksida (CO) | 0,01 % | 1,5 % |
Karbon dioksida (CO2) | 14,1 % | |
Hidrokarbon (HC) | 4 ppm | 200 ppm |
Oksigen (O2) | 0,04 % | |
Lamda | 1,002 |
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR