Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suzuki Ertiga Terobos Lampu Kuning, Surat Tilang Elektronik Langsung Dikirim Ke Rumah, Segini Dendanya

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 16 Agustus 2019 | 17:48 WIB
Hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik
Hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik

Baca Juga: Ada Insentif, Harga Mobil Listrik Hanya Terpaut 10 Persen dari Mobil Biasa?

Ia juga menyertakan surat bukti tilang yang dikirim oleh Polda Metro Jaya ke warganet tersebut.

Tak cuma itu, dirinya juga menerima pesan singkat yang dikirim ke ponsel miliknya.

Dalam pesan tersebut terdapat nominal denda maksimal atas pelanggaran yang ia lakukan.

Nominal dendanya pun tergolong lumayan, yakni Rp 500 ribu sob.

Denda yang harus dibayarkan RIki Reando karena terobos lampu kuning
Facebook.com/Riki Reando
Denda yang harus dibayarkan RIki Reando karena terobos lampu kuning

Postingan ini mengundang reaksi para warganet.

Prabas Guenantine : Itu namanya belajar disiplin.. kalau mau ga diperas, ya belajar disiplin.

Wedha Saputra : Tertib lalu lintas pasti pada nyaman. Kalo ga mau tertib dan bayar tilang, jalan kaki aja. Daripada bilang diperas2

Juan Isma : MERAH = berhenti, Kuning = berhenti , Hijau = jalan
Berarti sejak taman kanak kanak saya sudah salah memahami rambu lalu lintas, saya pikir kuning itu siap berjalan dan hati hati

Gimana tanggapan kalian nih sob?

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Facebook.com/Riki Reando

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Matic Honda Yang Paling Laris di Bali

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa