(Baca Juga: Masih Pelajari Perpres Kendaraan Listrik, Nissan Tetap Boyong Leaf ke Indonesia)
Hal ini lantaran sejumlah insentif baik fiskal maupun non-fiskal itu berada di bawah naungan Pemerintah Daerah.
Oh ya, sekadar infromasi, rencananya pemerintah juga akan membebaskan PPnBM untuk mobil listrik lo.
Teknis kebijakan ini masih terus digodok oleh berbagai pihak termasuk Kementrian Keuangan.
Rencana ini tentunya akan berdampak pada mobil murah Low Cost Green Car (LCGC) karena saat ini mobil LCGC menjadi kendaraan yang bebas PPnBM.
Namun karena pemerintah ingin mengembangkan mobil listrik, maka PPnBM nol persen untuk LCGC akan dihapuskan.
Dengan begitu, nantinya mobil LCGC akan dikenai PPnBM sehingga harganya lebih mahal.
Artikel ini dikutip dari Kontan.co.id dengan judul Hore, nanti perbedaan harga mobil listrik dapat terpaut hanya 10% dengan mobil biasa dan Ini alasan mengapa harga mobil listrik bisa lebih murah 25%
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kontan.co.id |
KOMENTAR