Dilansir dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan informasi lokasi kamera tilang elektronik via aplikasi Waze tersebut.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, pemberitahuan informasi lokasi kamera E-TLE melalui aplikasi Waze itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan meminimalisir pelanggaran yang bisa terekam.
"E-TLE tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi ada unsur preventif dan edukasi melalui aplikasi Waze sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya.
(Baca Juga: Wuih! Jalur Transjakarta Bakal Dipasang CCTV. E-TLE Buat Pelanggarnya)
Jadi dengan aplikasi Waze di smartphone, dipastikan semua lokasi kamera E-TLE bisa terdeteksi.
Aplikasi ini diharap bisa menjadi simulasi untuk para pengguna jalan setempat agar tidak melanggar peraturan berlalu lintas.
Jika penasaran langsung saja dicoba aplikasinya sob!
Baca juga artikel serupa di (Otofemale.id/Octa)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com,Otofemale.id |
KOMENTAR