Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KPBB Kritik Keras Usulan Menhub Soal Pembebasan Ganjil Genap Bagi Taksi Online, Begini Komentarnya

Naufal Shafly - Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:55 WIB
Ilustrasi plang ganjil genap
Naufal Shafly/GridOto.com
Ilustrasi plang ganjil genap

Ia berpendapat, jika taksi online ingin dibebaskan dari aturan ganjil genap, maka mereka harus diubah menjadi kendaraan pelat kuning, sesuai regulasi angkutan umum.

"Kalau taksi online mau gak kena ganjil genap, ganti dulu pelat kuning biar jadi angkutan umum. Ini Kemenhub gak bener, seharusnya dorong dulu jadi angkutan umum. Buat apa sih mereka dikasih privilege?" imbuhnya.

Ia menambahkan, usulan ini sangat diskriminatif bagi taksi konvensional (pelat kuning), dan pengendara mobil lainnya.

"Taksi online itu bukan pelat kuning, pengemudinya SIM A bukan SIM B1, gak ada uji kir, gak bayar pajak (jasa angkutan umum), ini kan jatuhnya diskriminatif banget kepada taksi pelat kuning yang harus melakukan itu semua," tegasnya.

Karena berbagai alasan itu, Puput dengan tegas mengatakan tidak setuju jika taksi online terbebas dari peraturan ganjil genap.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Semakin Seru di Akhir Pekan, Apa Saja Kegiatan yang Disajikan IIMS 2025?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa