Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Tahu Belum? Gojek dan Grab Sepakat Naikkan Tarif, Ini Rinciannya

Latifa Alfira Ulya - Sabtu, 10 Agustus 2019 | 10:27 WIB
Ilustrasi layanan Gojek
Ilustrasi layanan Gojek

"Sementara dari sisi konsumen juga jumlahnya masih stabil, jika dilihat dari orderan," sambungnya.

Dari 224 kota di Indonesia yang terdapat layanan Grab, saat ini 123 kota sudah menerapkan tarif baru ini.

Berikut rincian tarif baru yang telah ditetapkan Gojek dan Grab:

Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek):

Rp1.850-Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000

Zona II (Jabodetabek):

Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-Rp 10.000

Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku dan lainnya):

Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.

Artikel ini dikutip dari kontan.co.id dengan judul Gojek hari ini sudah naikan tarif di 88 kota dan Grab juga sudah menaikkan tarif sesuai ketentuan Kemenhub

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa