Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ribuan Warga Trenggalek Dapat Tilang. 2.168 Kasus Karena Gak Punya SIM!

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 9 Agustus 2019 | 19:53 WIB
Pihak kepolisian Kabupaten Trenggalek menunjukkan kendaraan roda dua yang disita selama semester pertama 2019
Pihak kepolisian Kabupaten Trenggalek menunjukkan kendaraan roda dua yang disita selama semester pertama 2019

GridOto.com - Dari awal Januari hingga Juli 2019 tahun ini Polres Trenggalek mencatat ribuan pengendara terkena tilang.

Tercatat terdapat 4.329 kasus pelanggaran tata tertib lalu lintas di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Jumlah pelanggaran sebanyak itu tak hanya dari pengendara roda dua namun pengendara roda empat pun ikut terhitung.

Dilansir dari Surya.co.id, Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Suprihanto berujar, tercatat kasus yang paling banyak merupakan pelanggar yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

(Baca Juga: Viral Lagi, Video Emak-emak Bermotor Ngaku Disumpal Mulutnya Pakai Surat Tilang, Padahal Ini yang Terjadi)

Pelanggaran ini mencatat daftar yang panjang hingga 2.168 kasus dari semester pertama 2019 ini.

AKP Suprihanto juga mengatakan tak hanya pelanggaran tentang SIM yang tercatat banyak.

"Yang lain bermacam-macam jenis pelanggaran. Salah satunya, tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," kata AKP Suprihanto.

Pelanggar yang tidak dapat menunjukkan STNK sebanyak 844 kasus.

(Baca Juga: Street Manners: Lampu Mati Siang Hari? Siapkan Uang Segini Saat Ditilang)

Editor : Fendi
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Akhirnya Paham, Ini Fungsi Angka Kecil di Bawah Rambu KM Jalan Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa