Sementara itu, Adam, selaku penjual mobil seken dari showroom Banjar Anugrah Auto, Cibubur, Jakarta Timur mengatakan hal yang berbeda.
"Kami bisa saja bantu untuk megubah pelat nomor dari ganjil ke genap, karena biasanya orang yang beli mobil kan yang dilihat kondisi mobilnya dulu bukan dari pelatnya," terang Adam, Kamis (8/8/2019).
Namun menurut Adam, proses perubahan pelat tersebut agak rumit karena pemilik asli kendaraan rata-rata enggan meminjamkan KTP-nya.
"Bila ada pembeli yang mau ubah pelat nomor dari ganjil ke genap atau sebaliknya, itu kami bisa bantu asal ada STNK sama KTP asli pemilik mobil tapi kebanyakan pemilik asli mobil pada gak mau kasih KTP nya," sambungnya.
(Baca Juga: Ganjil Genap Selama 15 Jam Kembali Diberlakukan, Mengurangi Kemacetan dan Polusi Udara?)
Adam menambahkan, peraturan ganjil genap ini juga belum berpengaruh ke penjualan mobil di showroomnya.
"Memang bisa saja ganjil genap ini mendongkrak omset penjualan, tapi paling gak signifikan," tutup Adam.
Sementara itu, waktu pemberlakuan ganjil genap terjadi pada hari Senin sampai Jumat, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB, tidak berlaku di hari libur.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR