Kemudian setelah direvisi, dijelaskan bahwa pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Peraturan itu dibuat karena motor merupakan alat transportasi dengan jumlah populasi yang besar.
(Baca Juga: Asik! Jasa Marga Akan Bangun Jalan Tol Jakarta- Cikampek II Selatan)
Pemerintah menilai, perlu ada kemudahan untuk biker dalam penggunaan jalan tol, namun tentu saja dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan.
Nah, kamu tahu enggak nih sob, jalan tol mana saja di Indonesia yang bisa dilewati motor?
Yup, ternyata Indonesia punya tiga jalan tol yang bisa dilalui motor, yaitu Tol Suramadu atau yang lebih dikenal dengan Jembatan Suramadu, Tol Bali Mandara, dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.
Tol Suramadu dan Tol Bali Mandara sudah beroperasi, di mana jalur untuk motor memang terpisah dari jalur mobil.
Sementara untuk Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara sedang dalam tahap pra kualifikasi lelang, namun seperti yang dilansir GridOto dari Kompas.com, tol ini nantinya juga bisa dilewati motor.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
KOMENTAR