Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Paham Belum? Ini Tiga Jalan Tol di Indonesia yang Bisa Dilewati Motor

Latifa Alfira Ulya - Rabu, 7 Agustus 2019 | 09:25 WIB
Tol Bali-Mandara memiliki jalur khusus yang bisa dilewati motor
Tol Bali-Mandara memiliki jalur khusus yang bisa dilewati motor

GridOto.com - Pasti belum banyak yang tahu nih, kalau di Indonesia punya tiga jalan tol yang bisa dilewati motor.

Tapi sebelumnya, kamu perlu tahu juga sob, terkait beberapa peraturan yang membahas tentang penggunaan jalan tol.

Yuk disimak dulu biar makin pinter, hehehe.

Beberapa waktu lalu sempat ada wacana yang mendukung usulan kebijakan sepeda motor masuk jalan tol.

Hal ini sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan keadilan untuk semua warganya tanpa membedakan strata dan kemampuan ekonomi.

Namun sebenarnya, sudah ada regulasi resmi yang mengatur bahwa motor bisa memasuki jalan tol loh.

(Baca Juga: Benarkah Motor Boleh Melintas di Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara?)

Melansir dari TribunJateng.com, kebijakan itu tertulis pada Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009.

Regulasi itu merevisi Pasal 38 pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 yang isinya membahas soal pengguna jalan tol.

Sebelumnya tertulis bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa