"Ini kami masih mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti (BB) untuk dibawa ke Surabaya, dilakukan perbaikan. Mudah mudahan permohonan pinjam pakai BB dikabulkan,"kata Arif Wahyudi pengacara Minoru Kikuchi, pengemudi sekaligus pemilik mobil Porsche 718 Boxter yang ditemui Surya di pelataran parkir Unit Laka Lantas Polres Magetan, Selasa (6/8).
Dikatakan Arif Wahyudi, saat ini masih menunggu persetujuan permohonan pinjam BB untuk diperbaik di Surabaya. Apalagi sudah carter "towing", untuk mengangkut mobil Porsche dari Lokasi kecelakaan di Desa Tawangrejo, Takeran, Magetan ke Surabaya.
"Sesuai perhitungan pihak asuransi, perbaikkan mobil Porsche 718 Boxter ini biayanya antara Rp 1 miliar - Rp 1,5 miliar.Kemungkinan biaya ini seluruhnya dicover asuransi,"jelas Arif Wahyudi.
(Baca Juga: Pihak Porsche Merampas 200.000 Part Palsu, Nilainya Rp 95 Miliar!)
Menurut Arif, mobil sport mewah Porsche 718 Boxter seharga Rp 2,3 miliar dengan pajak per tahun sebesar Rp 36,5 juta ini baru dibeli Minoru Kikuchi, sekitar enam bulan lalu untuk istrinya, Evi Maharani yang asli warga Magetan.
"Pada saat kecelakaan tepatnya di wilayah Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran, Pak Minoru Kikuchi, pengemudi mobil sport Porsche itu akan menjemput istrinya Ibu Evi Maharani pulang ke Surabaya,'kata pengacara warga Lamongan ini.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Magetan, Iptu Yudi Wiyanto mengaku tidak bisa memutuskan pernohonan pinjam pakai barang bukti mobil yang terlibat tindak pidana Laka Lantas itu.
"Kami sudah ajukan ke pimpinan, masalah dikabulkan atau tidak permohonan pinjam pakai barang bukti itu, kita tunggu saja, kita jalankan sesuai prosedur saja,"tandas Iptu Yudi Wiyanto.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Porsche yang Kecelakaan di Magetan Ternyata Hadiah Pria Jepang Untuk Istrinya yang Asli Magetan
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR