Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemkot Surabaya Membatasi Pengoperasian Bentor, Solusinya Gimana?

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 6 Agustus 2019 | 09:30 WIB
Petugas gabungan Dishub, Satpol PP, Linmas dan Polisi saat melakukan razia becak motor (bentor) di kawasan PGS, Surabaya, Rabu (31/7/2019) silam.
Petugas gabungan Dishub, Satpol PP, Linmas dan Polisi saat melakukan razia becak motor (bentor) di kawasan PGS, Surabaya, Rabu (31/7/2019) silam.

GridOto.com - Beberapa waktu lalu tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, Linmas, dan Polrestabes Surabaya melakukan razia becak motor atau bentor yang beroperasi di beberapa wilayah di Surabaya.

Melansir dari surya.co.id, ternyata DPRD Jawa Timur malah menyayangkan sikap pemerintah terkait pembatasan pengoperasian bentor di sejumlah tempat.

Hal itu lantaran pemerintah tidak memberikan solusi yang konkret.

"Seharusnya, pemerintah tidak boleh melakukan tindakan ekstrem kepada pemilik bentor," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim, Senin (5/8/2019).

"Saya amat kasihan. Ada yang mengaku sudah berusia 60 hingga mendekati 80 tahun," sambungnya.

(Baca Juga: Sambangi Gorontalo, Jokowi Naik Bentor Bareng Ibu Negara Iriana)

Menurutnya, bentor menjadi satu-satunya sumber pendapatan bagi sejumlah pengemudinya.

Penyitaan bentor dinilai terlalu represif dan membatasi hak masyarakat dalam mencari lapangan kerja.

"Seharusnya, tak serta merta dieksekusi. Sebab, ini taruhan hidup kebutuhan keluarga," ujarnya.

Untuk itu, ia lalu memberikan alternatif solusi yang bisa ditempuh.

Editor : Hendra
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

MotoGP Valencia 2024 Dibatalkan, Ini Calon Sirkuit Penggantinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa