Kedua ujungnya dimodifikasi seperti kunci untuk membuka tutup kunci yang terbuat dari magnet.
"Kunci tersebut diklaim ajaib, pasalnya bisa masuk ke lubang penutup kunci motor jenis apapun. Semua motor yang ada penutup magnetnya bisa. Ini komplotan lintas kabupaten kota," paparnya.
Polisi berhasil mengamankan 18 motor hasil curian ketiga tersangka, pelat nomor, kunci astag dan kunci magnet yang digunakan para tersangka sebagai modus baru yang mereka gunakan.
"Kasus ini berawal ada laporan warga Patrol Ibun bernama Dery Harianto, yang terjadi, Kamis (18/7) lalu sekitar Pukul 22.00 WIB. Motornya diparkirkan di luar rumah dan ia mendengar suara motornya pergi ke arah Jembatan Cukang Monteng," ujarnya, Sabtu (27/7/2019).
Mendapati motornya digondol maling, Dery langsung menghubungi anggota Polsek Ibun kemudian dilakukan pengejaran.
Kepolisian memergoki tersangka Hendra berada di Jembatan Cukang Monteng dan dilakukan interogasi.
(Baca Juga: Modus Nyamar Jadi Tukang Parkir, Pelaku Curanmor di Magelang Dibekuk Polisi)
Benar saja, ternyata Hendra bertugas sebagai joki yang turut membantu aksi mereka.
"Kami langsung melakukan pengembangan, alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam kendaraan korban berhasil diselamatkan. Begitupun tersangka G (Gingin) dan Y (Yulham) berhasil diamankan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut," ungkapnya.
Berdasarkan proses interogasi, mereka mengaku telah melakukan aksi kejahatan itu selama tiga tahun belakangan ini.
Tidak hanya di Kabupaten Bandung, mereka juga kerap beraksi di Kota Bandung.
"Mereka ngambil motor di daerah Ibun, sekitar Stadion GBLA dan Buahbatu Kota Bandung," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan menggunakan kunci ganda kendaraannya.
Artikel ini dikutip dari tribunjabar.id dengan judul Berbentuk Seperti Laser Mainan Anak, Alat Ini Ternyata Jadi Kunci Ajaib Bagi Para Pencuri Motor,
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunjabar.id |
KOMENTAR