Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wuling Confero Angkut Tiga Anak Kecil, Sudah Lawan Arah Masih Terobos Perlintasan, Ringsek Dilumat Kereta Api

Latifa Alfira Ulya - Sabtu, 27 Juli 2019 | 11:32 WIB
Kondisi kereta api dalam keadaan rusak pasca kecelakaan dengan satu unit mobil di Perlintasan Kereta Api Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (26/7/2019).
Kondisi kereta api dalam keadaan rusak pasca kecelakaan dengan satu unit mobil di Perlintasan Kereta Api Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (26/7/2019).

Akibat kecelakaan itu, penumpang berinisial N dilarikan ke RS Murni Teguh karena mengalami sakit di bagian pinggang belakang.

Sementara mobil Wuling Confero S ringsek.

"Saat ini mobil korban masih berada di depan kampus Kedokteran UISU. Selanjutnya akan dilakukan evakuasi," pungkasnya.

Selain membahayakan nyawa, nekat menerobos pintu perlintasan kereta api juga bisa kena sanksi hukum loh.

(Baca Juga: Wajah Daihatsu Xenia Hancur Disambar Kereta Api, Pengemudi Tidak Sadar)

Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Pasal 114 menjelaskan bahwa pengemudi kendaraan wajib:

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain

b. Mendahulukan kereta api

c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel

Terkait sanksi bagi para pelanggarnya juga sudah tercantum pada Pasal 296, yakni akan dikenakan pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Nah, daripada celaka atau kena denda dan dipenjara, mulai sekarang jangan nerobos pintu perlintasan kereta ya sob!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Awas Nyembur, Ini Cara Buka Tutup Radiator yang Benar Saat Mesin Overheat

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa